Sesuai Undang-Undang Dasar 1945 pasal 31 ayat (3) bahwa "Komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa.".
Tujuan melaksanakan Program Pascasarjana ini Sebagai bentuk memenuhi amanat Undang-Undang Dasar 1945 ini Perguruan Tinggi Swasta tsb mengadakan Program S-2 (Magister) ini dng fleksibilitas pilihan waktu perkuliahan agar tidak mengganggu jadwal kerja (bagi mereka yang sudah berkarir) dan juga menunaikan Komitmen Pendidikan & Komitmen Sosial. Salah satunya mendatangkan kesempatan terhadap segenap masyarakat alumnus S1 / Sarjana / setingkat dari beraneka ragam kategori ilmu baik yang mempunyai waktu luang terbatas dan memiliki keterbatasan kemampuan pendapatan/keuangan, utk meninggikan studi (atau pindah program studi/jurusan) ke tingkat S-2 / Magister di program studi/jurusan serta peminatan yg diinginkan, secara layak serta bermutu berdasarkan keunggulan masing2 Perguruan Tinggi Swasta tsb. Juga Dana/biaya pendidikannya dikalkulasi dgn pemikiran masak-masak serta penuh komitmen tinggi agar tidak memberatkan mhs, dikarenakan selain dilakukan penerapan keringanan dgn wujud subsidi silang, demikian pula pemberian bantuan fasilitas pinjaman biaya kuliah tanpa memakai agunan, sehingga bisa dibayar setiap bulan sebagaimana kemampuan keuangan / finansial mahasiswa.
Sistem kuliah formal Program Pascasarjana S2 pantas utk pegawai yang sibuk dng pekerjaannya dan bagi yg bukan pegawai, disebabkan sistem kuliah formalnya dilaksanakan secara profesional & kompeten. Selain perkuliahan di dlm ruang kelas, sistem studinya juga dilaksanakan dgn mengambil manfaat beraneka ragam metode efektif melalui tugas individual terarah, tugas kelompok yg komunikatif, serta diakhiri dengan bimbingan pengerjaan tesis yg terarah, terprogram dan terjadwal sehingga mhs bisa menuntaskan kuliah tepat waktu.
Mahasiswa/i dan Alumnus Program Pascasarjana S2 dan Program Reguler, mendapatkan HAK AKADEMIK, GELAR, serta IJAZAH yang SAMA, dan mempunyai HAK utk memanfaatkan gelarnya serta utk meninggikan studi ke jenjang yg lebih tinggi.
Selain berbekal pengetahuan, etika akademik dan profesi, kesanggupan serta keahlian utk mengelola tim/organisasi secara mendalam pada bidang yg sebagaimana kelompok ilmunya; kesanggupan bekerjasama dalam tim, kesanggupan memahami ilmu serta pengetahuan terhadap etika, kesanggupan memahami ilmu sesuai dgn kategori ilmunya, juga berbekal kesanggupan utk mengambil manfaat teknologi informasi dan komunikasi utk kebutuhannya.
Alumnus Program Pascasarjana S2 kesanggupan penguasaan teori yg kuat juga penerapannya, dan kesanggupan profesional dan cara pandang yang mendalam; meningkatkan sikap mental kompeten & profesional yang berorientasi pd pemecahan permasalahan berdasarkan alur berpikir-sistem; sanggup meningkatkan kajian-kajian teoritis konsepsional terkini; memperoleh kesanggupan melakukan beragam penelitian dasar dan terapan.
Alumnus Program Pascasarjana S2 dipersiapkan menjadi Magister/Master (Strata Dua / S-2) sebagaimana kekhususan / konsentrasi / spesialisasinya, yg bisa meningkatkan kualitas dirinya dgn berbekal ilmu, teknologi, dan seni, sehingga sanggup menyelesaikan permasalahan juga meningkatkan ilmu serta pengetahuannya. |
| |
| Hubungi kami 17 Jam Telp Bebas Pulsa : 0800 1234 000 |
|